Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

Surat Komisi Yudisial resmi dan Surat Muhammad Basuki Yaman kasus Dago Elos Kampung Cirapuhan

Gambar
  Berdasarkan dokumen publik dan analisis hukum yang beredar, surat atau laporan dari  Muhammad Basuki Yaman   kepada   Komisi Yudisial (KY)   terkait kasus Dago Elos membawa argumen spesifik mengenai adanya dugaan kolusi dan cacat hukum dalam persidangan. Berikut adalah poin-poin utama terkait argumen "batal demi hukum" dalam korespondensi tersebut: 1. Dasar Argumen "Batal Demi Hukum" Muhammad Basuki Yaman berpandangan bahwa putusan dalam kasus Dago Elos harus dibatalkan demi hukum ( batal demi hukum ) atau dinyatakan tidak dapat dieksekusi ( non-executable ) karena alasan berikut: Kolusi Penggugat & Tergugat : Muncul analisis bahwa proses hukum ini tidak memihak secara objektif kepada salah satu pihak, melainkan diduga terdapat indikasi kerja sama sistematis antara penggugat (Keluarga Muller & PT Dago Inti Graha) yang dapat merugikan pihak ketiga, dalam hal ini adalah ribuan warga Dago Elos   . Cacat Hubungan Hukum : Ia menyoroti bahwa penggugat (...

Surat Resmi Komisi Yudisial terkait Kasus Dago Elos

Gambar
  Surat Muhammmad Basuki ke komisi Yudisial kasus Dago Elos Kampung Cirapuhan Surat dari Muhammad Basuki Yaman kepada Komisi Yudisial (KY) umumnya berkaitan dengan laporannya mengenai dugaan  pelanggaran kode etik dan perilaku hakim   dalam penanganan kasus sengketa tanah   Dago Elos   di Bandung . Berikut adalah poin-poin utama terkait surat atau laporan tersebut berdasarkan dokumen publik: Tujuan Laporan : Basuki Yaman meminta Komisi Yudisial untuk memantau dan memeriksa para hakim yang menangani perkara perdata dan pidana terkait objek tanah di Dago   . Ia menduga adanya ketidakprofesionalan atau keberpihakan dalam proses pengambilan keputusan hukum. Konteks Sengketa : Laporan ini merupakan bagian dari upaya perlawanan terhadap klaim keluarga Muller atas lahan di Dago Elos. Basuki Yaman sering menyuarakan analisis hukum yang menyebutkan adanya indikasi rekayasa dalam bukti-bukti yang digunakan di pengadilan . Instansi Lain yang Disurati : Selain ke Komis...

Surat Muhammmad Basuki ke komisi Yudisial kasus Dago Elos Kampung Cirapuhan

Gambar
 Surat Muhammmad Basuki ke komisi Yudisial kasus Dago Elos Kampung Cirapuhan Surat dari Muhammad Basuki Yaman kepada Komisi Yudisial (KY) umumnya berkaitan dengan laporannya mengenai dugaan  pelanggaran kode etik dan perilaku hakim   dalam penanganan kasus sengketa tanah   Dago Elos   di Bandung . Berikut adalah poin-poin utama terkait surat atau laporan tersebut berdasarkan dokumen publik: Tujuan Laporan : Basuki Yaman meminta Komisi Yudisial untuk memantau dan memeriksa para hakim yang menangani perkara perdata dan pidana terkait objek tanah di Dago   . Ia menduga adanya ketidakprofesionalan atau keberpihakan dalam proses pengambilan keputusan hukum. Konteks Sengketa : Laporan ini merupakan bagian dari upaya perlawanan terhadap klaim keluarga Muller atas lahan di Dago Elos. Basuki Yaman sering menyuarakan analisis hukum yang menyebutkan adanya indikasi rekayasa dalam bukti-bukti yang digunakan di pengadilan . Instansi Lain yang Disurati : Selain ke Komisi...